Depan backup
Layanan
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB)
Layanan respon tanggap bencana dan recovery pasca bencana
Layanan Aktif BAZNAS (LAB)
Layanan cepat dalam merespon masalah kedaruratan sosial dan kesehatan
Layanan Zakat Online
Muzaki/munfiq dapat melakukan transfer atau setor tunai ke Rekening penampungan BAZNAS Kabupaten Banyumas
BAZNAs
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan SK DIRJEN BIMAS ISLAM No. DJ.III/499 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/568 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Pengumpulan Baznas Januari 2021
4%
Penyaluran ZIS Januari 2021
1%
penyaluran zis
85%
MUStahik baznas banyumas
80%