BAZNAS KABUPATEN JEPARA MELAKUKAN STUDI BANDING KE BAZNAS KABUPATEN BANYUMAS UNTUK MENGETAHUI STRATEGI PENGUMPULAN YANG DITERAPKAN
PURWOKERTO – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan studi banding BAZNAS Kabupaten Jepara yang dipimpin Sholih (Ketua), Jumat (16/9) di Kantor BAZNAS Kabupaten Banyumas. Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk belajar soal pengelolaan zakat terutama strategi pengumpulan dana ZIS dan DSKL BAZNAS Kabupaten Banyumas.
Sholih mengatakan, studi tiru ke BAZNAS Banyumas bertujuan ingin belajar tentang strategi pengumpulan yang dilakukan oleh BAZNAS Banyumas. Menurutnya, regulasi pemda untuk pengelolaan zakat di Jepara telah memadai seperti telah terbitnya Peraturan Bupati untuk zakat melalui BAZNAS Jepara namun hal tersebut tidak dapat meningkatkan pengumpulan BAZNAS Jepara yang sejauh ini hanya diangka Rp 3,5 M, berbeda dengan BAZNAS Banyumas yang telah mencapai Rp 12 M pada tahun 2021. “Kami ingin mengetahui banyak hal yang sudah dilakukan oleh BAZNAS Banyumas terutama dalam hal pengumpulan zakat, termasuk SOP yang diterapkan,” jelas Sholih.
Dikatakannya, studi banding ini juga merupakan tindaklanjut dan saran dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Se-Kabupaten Jepara. BAZNAS Jepara mengajak sekitar 49 orang peserta yang berasal dari unsur Pimpinan dan Pelaksana, Kabag Kesra, Bagian Hukum Pemkab Jepara serta perwakilan UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Jepara .
Di lain pihak Ketua BAZNAS Banyumas, Umar AR. berharap kedatangan pengurus BAZNAS Jepara bisa saling tukar pengalaman, sehingga akan semakin melengkapi. “Kami bisa saling berbagi, supaya BAZNAS Banyumas dan Banyumas Jepara sama-sama mendapatkan pengetahuan untuk bekerja lebih baik untuk menyejahterakan umat muslim,” ujarnya. (mt)