• baznaskab.banyumas@baznas.go.id
  • 0822 4356 9561

Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Banyumas Periode 2022-2027

Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Banyumas Periode 2022-2027

Purwokerto– Sehubungan dengan akan berakhirnya periode kepengurusan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Banyumas pada 25 September 2022, maka sesuai dengan Peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2019  berikut kami umumkan Pelaksanaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Banyumas Periode 2022 – 2027 secara terbuka.  Pendaftaran dilakukan pada 30 Mei 2022 – 26 Juli 2022.

Ketua Panitia Seleksi Wahyu Budi Saptono mengatakan, mereka yang mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling sedikit 40 tahun (pada saat mendaftar), sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain.

Masyarakat yang berminat bisa mengirimkan berkas pendaftaran kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasi sesuai ketentuan melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas Jl. Kabupaten No 1 Purwokerto. Selain pendaftaran secara langsung kepada panitia seleksi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui link https://banyumaskab.go.id, https://baznasbanyumas.or.id dan https://sibawor.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas Jl. Kabupaten No 1 Purwokerto Nomor Telp (0281) 636005/ (0281) 636006 psw 334. Contact person : AHMAD SUHIP JUNAEDI Nomor HP : 0812 1381 5442 atau : DIDIT HERMAWAN Nomor HP : 081 669 1739

Tahapan seleksi dimulai dari tahap pendaftaran pada  30 Mei sampai 26 Juli 2022, seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara.

Pansel akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Banyumas yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati Banyumas.

Untuk persyaratan dan berkas dapat diunduh di link dibawah ini :

Persyaratan Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Banyumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *